Kesenian Rudat di Belitung Timur

Lahirnya kesenian rudat berawal dari seorang anak Sultan Pontianak yang bernama Lailatur Qadri, ia merupakan seorang anak semata wayang yang taat beribadah dan memiliki kemampuan pencak silat. Suatu masa kerajaan sepi dan tidak terdapat aktivitas seni yang meramaikan suasana kesultanan, Lailatur Qadri kemudian diperintahkan oleh sultan untuk mengajar pencak silat kepada warga keraton.

Melihat kepiawaian anaknya dalam beladiri, sultan berpikir untuk menjadikan pencak silat tersebut sebagai rudat (tarian). Pada tahun 2016, rudat telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dari Belitung Timur berdasarkan usulan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur.

Penulis: 
Hardinata
Sumber: 
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Belitung Timur

Artikel

27/03/2025 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur
06/10/2020 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Belitung Timur
04/03/2020 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Belitung Timur