Buku Warisan Budaya Takbenda Belitung Timur

Kabupaten Belitung Timur dianugerahi oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan kekayaan budaya, berupa kesenian, tradisi dan ekspresi lisan masyarakatnya. Berbagai kekayaan budaya tersebut terangkum dalam Warisan Budaya Takbenda atau WBTB yang telah diwarisi dari satu masa ke masa lainnya dan dari generasi ke generasi lainnya. Proses perubahan kebudayaan telah menuntun pewarisnya pada dua opsi yaitu mempertahankan atau meninggalkannya. Buku Warisan Budaya Takbenda Belitung Timur yang dibuat pada tahun 2016 yang lalu merupakan edisi perdana. Didalamnya memuat profil 5 buah karya budaya yaitu Rudat, Sepen Penyok, Antu Bubu, Gangan dan Gangan Darat. Adapun aspek yang disajikan dalam pustaka tersebut antara lain, sejarah, tokoh, persebaran dan nilai-nilai yang dikandungnya.

Dua karya budaya yaitu, Rudat dan Sepen Penyok sudah mendapat penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2016 yang lalu, sedangkan warisan budaya takbenda lainnya akan diusulkan pada tahun ini. Terbitnya buku ini tidak terlepas dari peran dan kerjasama dari Pemerintah Daerah dan masyarakat. Banyak pihak yang berjasa dalam buku ini seperti LAM Belitong Timor, Tokoh Adat dan Praktisi Seni yang banyak memberikan masukan dan pencerahan. Selanjutnya buku ini diharapkan dapat membantu proses pelestarian budaya sehingga tidak lekang oleh waktu dan tidak punah oleh peradaban baru. Selain itu karya pustaka ini dapat menjadi rujukan dalam Penetapan Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Propinsi Kepulauan Bangka Belitung

Penulis: 
Adiguna
Sumber: 
Disbudpar Kabupaten Belitung Timur

Artikel

27/03/2025 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur
06/10/2020 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Belitung Timur
04/03/2020 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Belitung Timur