Komisi II dan III DPRD Kabupaten Belitung melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur, (21/7/2021). Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Evi Nardi, S.Sos Kadisbudpar Belitung Timur, selanjutnya rombongan dipersilahkan masuk untuk pelaksanaan Audiensi dan dengar pendapat terkait masalah retribusi dibidang pariwisata.
Retribusi pada destinasi-destinasi wisata merupakan Pendapatan Asli Daerah/PAD, oleh sebab itu pelaksanaannya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peraturan yang telah ditetapkan haruslah dipatuhi dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh pihak pengelola destinasi wisata.
Tata kelola yang baik diharapkan akan mendukung kemajuan sektor kepariwisataan pada 2 kabupaten yaitu Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur terutama pada saat pandemi seperti sekarang ini.
Pelaksanaan audiensi berjalan dengan suasana santai dan kekeluargaan, namun tetap pokus pada pokok pembahasan utama yaitu masalah retribusi dibidang pariwisata serta tata kelola kepariwisataan secara umum.
Pulau Belitong telah ditetapkan menjadi UNESCO GLOBAL GEOPARK, moment ini merupakan kesempatan baik untuk pengembangan sektor pariwisata di Pulau Belitong. Pariwisata adalah sektor multiplier effect, kemajuan sektor ini akan berdampak pada kemajuan sektor lainnya dalam rangka peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat di Kab. Belitung dan Belitung Timur kedepannya.
-
Commission II and III DPRD Belitung Regency (house of representative) a working visit to the office of Culture and Tourism Department of East Belitung Regency, (21/7/2021). The arrival of the group was welcomed directly by Evi Nardi, S.Sos ( Head of Culture and Tourism Department of East Belitung), then the group was invited to enter the office building for the audience, discussion and hearing related to the issue of retribution in the tourism sector.